Hierarki Awak Kapal ===
Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
* '''Perwira Departemen Dek'''
*# Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
*# Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
*# Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
*# Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
*# Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.Namun pada awal tahun 1990-an posisi markonis ini terancam dengan adanya peralatan komunikasi yang sangat modern yaitu dengan menggunakan system INMARSAT (International Maritime Satelit) dan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Komunikasi dengan menggunakan INMARSAT lebih cepat, tepat dan akurat karena menggunakan sistem satelit pengiriman berita bisa lewat e-mail, ataupun telephone secara langsung. Banyak perusahaan pelayaran tidak mempekerjakan seorang markonis di atas kapal, karena para Mualim dan Kapten juga di perbolehkan mengoperasikan peralatan INMARSAT dan GMDSS dengan ketentuan sertifikasi yang layak untuk menggantikan posisi marconist.Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para ex markonis / operator radio untuk mengambil ijazah Mualim III / ANT III (Deck Departement), akan tetapi tidak semua ex markonis tersebut dapat mengikuti pendidikan untuk mengambil ijazah ANT III tersebut dengan alasan sebagai berikut :
* Untuk para operator radio yang sudah lanjut usia.
* Biaya untuk mengambil ijazah ANT III tersebut sangat mahal.
* Lama pendidikan di tambah praktek kerja laut.
* '''Perwira Departemen Mesin''' :
*# KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
*# Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
*# Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
*# Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
*# Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
*# Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
* '''Ratings atau bawahan'''
*# ''Bagian dek'':
*## Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
*## Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
*## Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
*## Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
*# ''Bagian mesin'':
*## Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
*## Fitter atau Juru Las
*## Oiler atau Juru Minyak
*## Wiper
*# ''Bagian Permakanan'':
*## Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
*## Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
Jumat, 28 Mei 2010
Kamis, 27 Mei 2010
AGAMA ISLAM
Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."[7] Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."[8] Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.[9]
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
Kepercayaan
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[10] Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.[11]
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya [12]. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.
Kepercayaan
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[10] Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.[11]
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya [12]. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[3] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[4] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[5] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[6] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[7]
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[3] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[4] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[5] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[6] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[7]
PENANGANAN MUATAN
Despatch adalah pengiriman; lamanya kapal singgah di pelabuhan; penyelesaian pemuatan atau pembongkaran lebih cepat dari waktu yang disetujui. Despatch Money adalah uang kompensasi despatch.
Deviation Clause adalah keterlambatan kapal yang disebabkan oleh perubahan track atau haluan kapal untuk menghindari bahaya navigasi yang mengancam. Keterlambatan karena perubahan haluan kapal tersebut ditanggung oleh kedua belah pihak (shipper dan carrier). Direct B/L adalah B/L mengenai muatan yang ditujukan ke pelabuhan tertentu.
Displacement = Berat benaman adalah adalah berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu, atau hasil penjumlahan dari berat kapal kosong (light displacemen) dan Dead Weight. Disponent Owners adalah pencharter yang menyewakan kembali kapal yang dicharternya dari ship’s owner. Dock Water Allowance (DWA) adalah perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air payau ke air laut, atau sebaliknya.
Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga mencapaai sarat maksimum yang diijinkan. Draught adalah,; benaman; jarak dari lunas sampai garis air. Dry Container adalah (peti kemas untuk barang kering dalam bentuk umum). Peti kemas dari jenis ini digunakan antara lain untuk membawa barang-barang campuran atau “general cargo” dimana tidak diperlukan sesuatu perlakuan khusus seperti udara dan peranginan lantai, dinding dan pintunya dibuat sedemikian rupa sehingga cukup menjamin keamanan barang itu sendiri.
Due diligence adalah klausul dalam The Huge Rules article III yang menyatakan tentang kewajiban carrier sebelum dilakukan pemuatan wajib menyiapkan ruang muatan (dilakukan pembersihan palka), kapalnya di buat layak laut (melengkapi alat-alat keselamatan, melengkapi certifikat dan dokumen kapal, menyediakan perbekalan yang cukup,dll)
Dunnage adalah
1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk melindungi muatan.
2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan beradu/bersentuhan satu sama lain Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas kapal sejak kapal dibangun, dan dunnage ini sifatnya tetap tidak boleh dilepas dari posisinya. Biasanya dipasang pada gading-gading, pada sekat kedap air, pada lantai ruang palka, pada rangka kayu yang menutupi pilar-pilar dan pipa-pipa dalam ruang palka (wooden cashing). Dunnage Tidak Tetap adalah dunnage yang disiapkan dikapal sesuai dengan jenis dan sifat muatan yang akan dimuat, pada umunya berupa papan kayu, sasak, kepang, plastik, kayu balok, net nylon, kertas dll.
Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan. Ekspeditur (Perusahan Ekspedisi Muatan Kapal Laut = EMKL, FORWARDING, dll) adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha melayani pengurusan dokumen-dokumen serta system prosedur yang diperlukan untuk mengirim/mengeluarkan barang ke dan dari kapal/gudang/lapangan penumpukan container di pelabuhan.
Elevator adalah
1. alat muat bongkar untuk muatan curah.
2. mesin penghisap untuk memuat/membong-kar muatan curah seperti beras, gandum, tepung, semen, dll
Embarkation adalah naiknya penumpang ke dalam kapal. Employment adalah pemakaian kapal dalam dinas pelayaran tertentu
Endorsee adalah orang; kepada siapa pemegang Order B/L memindahkan haknya atas B/L yang bersangkutan. Endorser adalah orang yang memindahkan haknya atas Bill of Lading, endorsant. Endorsment adalah pemindaan hak atas Order B/L
Except Bewijs adalah tanda bukti kekurangan; Non Delivery Report
Expenses adalah biaya-biaya kapal selama dipelabuhan
Explosimeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur kadar gas hidrokarbon, atau disebut juga Combustion Gas Indicator (petunjuk gas yang dapat terbakar).
Fair Wear and Tear adalah kerusakan atau kemunduran kondisi benda-benda sebagai akibat pemakaian/keausan normal.
Faktur Penjualan Barang adalah dokumen yang membenarkan bahwa eksportir secara sah tidak memberi barang
yang diluar kepada si pembeli.
FCL (Full Container Load) adalah container yang berisi muatan milik satu shipper.
FCL/FCL, FCL/LCL, LCL/LCL, adalah salah satu system pemuatan dan pembongkaran barang dari dan kedalam
container.
Feeder Service adalah satu pelayaran yang melayani angkutan antara pelabuhan pedalaman dengan pelabuhan
pengumpul (Induk); kapal yang melayani pengangkutan muatan barang-barang impor yang dibongkar kapal-kapal
samudera di pelabuhan induk untuk diangkut ke pelabuhan-pelabuhan di sekitar pelabuhan induk.
Fighting Ship adalah kapal cargo yang dioperasikan untuk membayangi kapal saingan dengan tarif angkutan sangat
rendah; tujuannya mematikan saingan tersebut. Di banyak negara praktek Fighting Ship tidak diijinkan.
Filler Cargo adalah muatan berukuran kecil yang dipakai untuk mengisi ruangan yang tidak bisa dipakai untuk
muatan-muatan besar, yang bertujuan untuk memperkecil Broken Stowage.
Final Stowage Plan adalah bagan pemadatan muatan didalam palka kapal setelah muatan selesai dimuat di kapal.
First Carrier adalah pengangkut pertama, yang mengangkut dari pelabuhan pemuatan sampai pelabuhan
transhipment
Fixture Memo adalah ringkasan (extract) charter party, dibuat sebelum penandatanganan Charter Party yang
bersangkutan. Fixture Note
Flag of Convenience adalah bendera pemerintah yang dapat dipakai kapal (dengan persyaratan safety yang ringan);
maksudnya adalah mendaftarkan kapal di negara lain (yang mengenakan tarif dan syarat pendaftaran lebih ringan)
dengan maksud untuk menekan biaya eksploitasi kapal
Flammable solid adalah zat yang padat (muatan berbahaya class 4) yang mudah menyala dan menyebar jika
berhubungan dengan nyala (ignition) seperti korek api.
Flat Rack Container adalah jenis container yang berupa container terbuka yang berfungsi untuk memuat barang-
barang yang tidak dipack.
Flenzen adalah muatan yang datangnya terlambat pada saat kapal akan berangkat sehingga belum ditempatkan di
palka dengan baik (temporary stowage).
Float, a adalah terapung
Force Majeur adalah keadaan/situasi yang tidak dapat dikuasai dengan tindakan manusia
Forklift adalah alat yang digunakan untuk mengatur muatan di gudang; pesawat garpu angkat besar untuk memindahkan peti kemas
Foul Bill of Lading adalah Bill of Lading yang di dalamnya terdapat catatan tentang kerusakan muatan.
Free Board adalah jarak tegak antara sisi atas deck line sampai dengan permukaan air saat itu.
Free from Particular Average (FPA) adalah bebas dari particular average
Free in (FI) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pemuatan dibayar oleh
pengiriman/pencharter/charterer
Free In and Out Stowed (FIOS) adalah biaya-biaya pemutan, pembongkaran dan pemadatan muatan ditanggung
oleh pemilik muatan atau pencharter
Free Moisture adalah upaya melindungi muatan terhadap cairan yang terdapat di palka, yang disebabkan oleh
adanya kebocoran lambung, tangki atau tutup palka tidak kedap air, cairan yang mengalir dari deck, kebocoran pada
pipa-pipa sanitari, pipa pengisian air tawar, dll.
Free of Capture and Seizure (FC & S) adalah bebas dari kerugian akibat penangkapan dan penahanan barang
pertanggungan oleh penguasa/pemerintah
Free on Board (FOB) adalah syarat penjualan yang menetapkan bahwa penjual menanggung biaya-biaya sampai
barang dimuat di atas kapal
Free Out (FO) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pembongkaran dibayar oleh
consignee/charterer
Freight adalah uang tambang; muatan; uang sewa charter (khusus dalam Trip Charter)
Freight Conference adalah persekutuan perusahaan-perusahaan liner service antar benua dalam wilayah operasi
tertentu, untuk mengatur tarif angkutan, alokasi muatan dan syarat-syarat pengangkutan
Freight Prepaid adalah uang tambang dibayar tunai ketika muatan dikapalkan/dimuat
Freight, Back adalah tambahan uang tambang atas
Deviation Clause adalah keterlambatan kapal yang disebabkan oleh perubahan track atau haluan kapal untuk menghindari bahaya navigasi yang mengancam. Keterlambatan karena perubahan haluan kapal tersebut ditanggung oleh kedua belah pihak (shipper dan carrier). Direct B/L adalah B/L mengenai muatan yang ditujukan ke pelabuhan tertentu.
Displacement = Berat benaman adalah adalah berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu, atau hasil penjumlahan dari berat kapal kosong (light displacemen) dan Dead Weight. Disponent Owners adalah pencharter yang menyewakan kembali kapal yang dicharternya dari ship’s owner. Dock Water Allowance (DWA) adalah perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air payau ke air laut, atau sebaliknya.
Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga mencapaai sarat maksimum yang diijinkan. Draught adalah,; benaman; jarak dari lunas sampai garis air. Dry Container adalah (peti kemas untuk barang kering dalam bentuk umum). Peti kemas dari jenis ini digunakan antara lain untuk membawa barang-barang campuran atau “general cargo” dimana tidak diperlukan sesuatu perlakuan khusus seperti udara dan peranginan lantai, dinding dan pintunya dibuat sedemikian rupa sehingga cukup menjamin keamanan barang itu sendiri.
Due diligence adalah klausul dalam The Huge Rules article III yang menyatakan tentang kewajiban carrier sebelum dilakukan pemuatan wajib menyiapkan ruang muatan (dilakukan pembersihan palka), kapalnya di buat layak laut (melengkapi alat-alat keselamatan, melengkapi certifikat dan dokumen kapal, menyediakan perbekalan yang cukup,dll)
Dunnage adalah
1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk melindungi muatan.
2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan beradu/bersentuhan satu sama lain Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas kapal sejak kapal dibangun, dan dunnage ini sifatnya tetap tidak boleh dilepas dari posisinya. Biasanya dipasang pada gading-gading, pada sekat kedap air, pada lantai ruang palka, pada rangka kayu yang menutupi pilar-pilar dan pipa-pipa dalam ruang palka (wooden cashing). Dunnage Tidak Tetap adalah dunnage yang disiapkan dikapal sesuai dengan jenis dan sifat muatan yang akan dimuat, pada umunya berupa papan kayu, sasak, kepang, plastik, kayu balok, net nylon, kertas dll.
Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan. Ekspeditur (Perusahan Ekspedisi Muatan Kapal Laut = EMKL, FORWARDING, dll) adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha melayani pengurusan dokumen-dokumen serta system prosedur yang diperlukan untuk mengirim/mengeluarkan barang ke dan dari kapal/gudang/lapangan penumpukan container di pelabuhan.
Elevator adalah
1. alat muat bongkar untuk muatan curah.
2. mesin penghisap untuk memuat/membong-kar muatan curah seperti beras, gandum, tepung, semen, dll
Embarkation adalah naiknya penumpang ke dalam kapal. Employment adalah pemakaian kapal dalam dinas pelayaran tertentu
Endorsee adalah orang; kepada siapa pemegang Order B/L memindahkan haknya atas B/L yang bersangkutan. Endorser adalah orang yang memindahkan haknya atas Bill of Lading, endorsant. Endorsment adalah pemindaan hak atas Order B/L
Except Bewijs adalah tanda bukti kekurangan; Non Delivery Report
Expenses adalah biaya-biaya kapal selama dipelabuhan
Explosimeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur kadar gas hidrokarbon, atau disebut juga Combustion Gas Indicator (petunjuk gas yang dapat terbakar).
Fair Wear and Tear adalah kerusakan atau kemunduran kondisi benda-benda sebagai akibat pemakaian/keausan normal.
Faktur Penjualan Barang adalah dokumen yang membenarkan bahwa eksportir secara sah tidak memberi barang
yang diluar kepada si pembeli.
FCL (Full Container Load) adalah container yang berisi muatan milik satu shipper.
FCL/FCL, FCL/LCL, LCL/LCL, adalah salah satu system pemuatan dan pembongkaran barang dari dan kedalam
container.
Feeder Service adalah satu pelayaran yang melayani angkutan antara pelabuhan pedalaman dengan pelabuhan
pengumpul (Induk); kapal yang melayani pengangkutan muatan barang-barang impor yang dibongkar kapal-kapal
samudera di pelabuhan induk untuk diangkut ke pelabuhan-pelabuhan di sekitar pelabuhan induk.
Fighting Ship adalah kapal cargo yang dioperasikan untuk membayangi kapal saingan dengan tarif angkutan sangat
rendah; tujuannya mematikan saingan tersebut. Di banyak negara praktek Fighting Ship tidak diijinkan.
Filler Cargo adalah muatan berukuran kecil yang dipakai untuk mengisi ruangan yang tidak bisa dipakai untuk
muatan-muatan besar, yang bertujuan untuk memperkecil Broken Stowage.
Final Stowage Plan adalah bagan pemadatan muatan didalam palka kapal setelah muatan selesai dimuat di kapal.
First Carrier adalah pengangkut pertama, yang mengangkut dari pelabuhan pemuatan sampai pelabuhan
transhipment
Fixture Memo adalah ringkasan (extract) charter party, dibuat sebelum penandatanganan Charter Party yang
bersangkutan. Fixture Note
Flag of Convenience adalah bendera pemerintah yang dapat dipakai kapal (dengan persyaratan safety yang ringan);
maksudnya adalah mendaftarkan kapal di negara lain (yang mengenakan tarif dan syarat pendaftaran lebih ringan)
dengan maksud untuk menekan biaya eksploitasi kapal
Flammable solid adalah zat yang padat (muatan berbahaya class 4) yang mudah menyala dan menyebar jika
berhubungan dengan nyala (ignition) seperti korek api.
Flat Rack Container adalah jenis container yang berupa container terbuka yang berfungsi untuk memuat barang-
barang yang tidak dipack.
Flenzen adalah muatan yang datangnya terlambat pada saat kapal akan berangkat sehingga belum ditempatkan di
palka dengan baik (temporary stowage).
Float, a adalah terapung
Force Majeur adalah keadaan/situasi yang tidak dapat dikuasai dengan tindakan manusia
Forklift adalah alat yang digunakan untuk mengatur muatan di gudang; pesawat garpu angkat besar untuk memindahkan peti kemas
Foul Bill of Lading adalah Bill of Lading yang di dalamnya terdapat catatan tentang kerusakan muatan.
Free Board adalah jarak tegak antara sisi atas deck line sampai dengan permukaan air saat itu.
Free from Particular Average (FPA) adalah bebas dari particular average
Free in (FI) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pemuatan dibayar oleh
pengiriman/pencharter/charterer
Free In and Out Stowed (FIOS) adalah biaya-biaya pemutan, pembongkaran dan pemadatan muatan ditanggung
oleh pemilik muatan atau pencharter
Free Moisture adalah upaya melindungi muatan terhadap cairan yang terdapat di palka, yang disebabkan oleh
adanya kebocoran lambung, tangki atau tutup palka tidak kedap air, cairan yang mengalir dari deck, kebocoran pada
pipa-pipa sanitari, pipa pengisian air tawar, dll.
Free of Capture and Seizure (FC & S) adalah bebas dari kerugian akibat penangkapan dan penahanan barang
pertanggungan oleh penguasa/pemerintah
Free on Board (FOB) adalah syarat penjualan yang menetapkan bahwa penjual menanggung biaya-biaya sampai
barang dimuat di atas kapal
Free Out (FO) adalah syarat pengapalan yang menetapkan bahwa biaya pembongkaran dibayar oleh
consignee/charterer
Freight adalah uang tambang; muatan; uang sewa charter (khusus dalam Trip Charter)
Freight Conference adalah persekutuan perusahaan-perusahaan liner service antar benua dalam wilayah operasi
tertentu, untuk mengatur tarif angkutan, alokasi muatan dan syarat-syarat pengangkutan
Freight Prepaid adalah uang tambang dibayar tunai ketika muatan dikapalkan/dimuat
Freight, Back adalah tambahan uang tambang atas
PERMESINAN KAPAL
Kamar Mesin (Engine Room), suatu ruangan khusus dikapal yang didalamnya dipasang mesin-mesin yang dibutuhkan untuk operasi kapal (menjalankan kapal/berlayar) serta muatannya (muat dan bongkar), termasuk untuk penunjang kehidupan awak kapal dan orang-orang lain diatas kapal.
Ruang Kontrol Mesin (Engine Control Room), salah satu ruangan didalam kamar mesin dimana semua alat-alat kontrol mesin-mesin yang beroperasi dipasang, termasuk sistem kontrol energi listrik, agar pengawasan terhadap mesin-mesin lebih efektif dan efisien.
Mesin Induk (Main Propulsion Engine), suatu instalasi mesin yang terdiri dari berbagai unit/sistem pendukung dan berfungsi untuk menghasilkan daya dorong terhadap kapal, sehingga kapal dapat berjalan maju atau mundur.
Mesin-mesin Bantu (Auxiliary Engines), unit-unit dan instalasi-instalasi permesinan yang dibutuhkan untuk membantu pengoperasian kapal, termasuk untuk mesin induk, operasi muatan, pengemudian, navigasi dll., termasuk, tetapi tidak terbatas pada mesin-mesin dibawah ini.
Mesin Generator (Generator Engine), suatu instalasi mesin / unit penggerak generator atau pembangkit tenaga listrik, merupakan salah satu mesin bantu yang paling penting dikapal untuk menghasilkan tenaga / energi listrik. Jenis mesin ini biasanya mesin Diesel, kecuali dikapal yang menggunakan uap sebagai energi panasnya, mesin ini digerakkan dengan turbin uap.
Generator, bagian yang menjadi satu dengan mesin generator yang mampu membangkitkan energi atau arus listrik yang dibutuhkan untuk operasi kapal seperti menjalankan motor-motor listrik untuk mesin kemudi, pompa, kompresor udara, dll., serta untuk penerangan, pemanas, dll.,
Pompa-pompa (Pumps), alat untuk memindahkan zat cair seperti air tawar, air laut, bahan bakar dan lain-lain, yang biasanya dilengkapi dengan sistem perpipaan, termasuk katup isap, katup tekan dan katup-katup lain, saringan, tangki-tangki, alat-alat pengaman dll. Jenis-jenis pompa a.l.:
Pompa Pendingin Air Tawar (Fresh Water Cooling Pump), untuk memindahkan sekaligus men-sirkulasikan air tawar melalui berbagai sistem pipa-pipa, pendingin (cooler), tangki ekspansi, berbagai katup, saringan dan lain-lain, berfungsi untuk mendinginkan blok silinder/badan mesin penggerak akibat terjadinya pembakaran didalam silinder mesin.
Pompa Pendingin Air Laut (Sea Water Cooling Pump), yang mengisap air laut diluar kapal dan mensirkulasikannya untuk mendinginkan air tawar, minyak lumas dan lain-lain agar temperaturnya tetap pada temperatur yang dikehendaki. Setelah digunakan, air laut ini kembali dibuang ke laut.
Pompa Servis Umum (General Service Pump), unit pemindah air laut yang mempunyai fungsi ganda, artinya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendingin air tawar, minyak lumas, juga untuk mengalirkan air laut untuk pemadaman kebakaran, dan lain-lain.
Pompa Minyak Lumas (Lube Oil Pump), unit pemindah minyak lumas yang dibutuhkan untuk melumasi bagian-bagian mesin yang saling bergesekan, sekaligus menyerap panas yang ditimbulkan akibat gesekan tersebut. Minyak lumas ini disirkulasikan melalui unit pendingin agar temperatur tidak melebihi ketentuan.
Pompa Bahan Bakar (Fuel Oil Pump), terdiri dari berbagai unit, misalnya pompa transfer untuk memindahkan bahan bakar dari satu tangki ke tangki lain, atau pompa booster untuk mengalirkan bahan bakar ke unit-unit separator, dan/atau ke mesin-mesin dimana bahan bakar ini akan dibakar didalam silinder.
Pompa Ballast (Ballast pump), pompa yang digunakan untuk mengisi dan mengosongkan air laut ke dan dari tangki-tangki balas di kapal. Tangki-tangki ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kapal agar tegak dan tidak miring, atau untuk memperbaiki stabilitas kapal agar nilai GM-nya tetap positif, terutama sewaktu kapal dalam pelayaran tanpa muatan.
Pompa Got (Bilge Pump), salah satu pompa yang fungsinya untuk membuang air berminyak (oily water) yang ada di got (bilge) kamar mesin. Pompa ini harus dilengkapi unit separator air berminyak (oily water separator), agar cairan yang dibuang kelaut mengandung minyak tidak lebih dari 15 ppm.
Pompa Sanitair (sanitary pump), baik untuk air tawar maupun air laut, yaitu pompa untuk menyalurkan air tawar maupun air laut ke sistem sanitair kapal, yaitu ke kamar-kamar mandi dan WC.
Kompresor Udara (Air Compressor), unit yang berfungsi menyediakan udara dengan tekanan tertentu, biasanya antara 20 – 30 bar) untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk start mesin induk.
Botol Udara (air bottle), unit penyimpan udara bertekanan tinggi
Mesin Pendingin (Refrigerator), suatu instalasi permesinan yang terdiri dari kompresor, pendingin media pendingin, kondensor, katup ekspansi, evaporator dan lainlain, yang ditujukan untuk mendinginkan satu ruangan atau lebih ruangan untuk menyimpan bahan makanan diatas kapal.
Mesin Tata Udara, suatu instalasi permesinan seperti halnya mesin pendingin, tetapi tujuannya mendinginkan ruangan-ruangan seperti salon, kabin-kabin awak kapal, dll., agar suhunya rendah dan nyaman
Pemindah Panas (Heat Exchanger), terdiri dari:
Pendingin (Cooler) untuk Udara, Air Tawar, Minyak Lumas, dll., yaitu unit yang berfungsi menurunkan temperatur suatu zat yang menjadi akibat operasi mesin, agar temperaturnya konstan dan tidak melebihi ketentuan. Di unit ini selalu ada zat yang akan didinginkan dan zat atau media pendingin yang biasanya terdiri dari air laut.
Pemanas (Heater) untuk Bahan Bakar, Minyak Lumas, Air Tawar, dll., yaitu peralatan untuk memanaskan suatu zat, misalnya bahan bakar agar kekentalannya turun, atauk memanaskan ruangan dimusin dingin, dll.
Kondensor (Condenser), yang pada dasarnya berfungsi untuk merubah bentuk zat dari uap atau gas menjadi bentuk cair. Unit ini biasanya terdapat pada turbin uap dan mesin pendingin.
Ruang Kontrol Mesin (Engine Control Room), salah satu ruangan didalam kamar mesin dimana semua alat-alat kontrol mesin-mesin yang beroperasi dipasang, termasuk sistem kontrol energi listrik, agar pengawasan terhadap mesin-mesin lebih efektif dan efisien.
Mesin Induk (Main Propulsion Engine), suatu instalasi mesin yang terdiri dari berbagai unit/sistem pendukung dan berfungsi untuk menghasilkan daya dorong terhadap kapal, sehingga kapal dapat berjalan maju atau mundur.
Mesin-mesin Bantu (Auxiliary Engines), unit-unit dan instalasi-instalasi permesinan yang dibutuhkan untuk membantu pengoperasian kapal, termasuk untuk mesin induk, operasi muatan, pengemudian, navigasi dll., termasuk, tetapi tidak terbatas pada mesin-mesin dibawah ini.
Mesin Generator (Generator Engine), suatu instalasi mesin / unit penggerak generator atau pembangkit tenaga listrik, merupakan salah satu mesin bantu yang paling penting dikapal untuk menghasilkan tenaga / energi listrik. Jenis mesin ini biasanya mesin Diesel, kecuali dikapal yang menggunakan uap sebagai energi panasnya, mesin ini digerakkan dengan turbin uap.
Generator, bagian yang menjadi satu dengan mesin generator yang mampu membangkitkan energi atau arus listrik yang dibutuhkan untuk operasi kapal seperti menjalankan motor-motor listrik untuk mesin kemudi, pompa, kompresor udara, dll., serta untuk penerangan, pemanas, dll.,
Pompa-pompa (Pumps), alat untuk memindahkan zat cair seperti air tawar, air laut, bahan bakar dan lain-lain, yang biasanya dilengkapi dengan sistem perpipaan, termasuk katup isap, katup tekan dan katup-katup lain, saringan, tangki-tangki, alat-alat pengaman dll. Jenis-jenis pompa a.l.:
Pompa Pendingin Air Tawar (Fresh Water Cooling Pump), untuk memindahkan sekaligus men-sirkulasikan air tawar melalui berbagai sistem pipa-pipa, pendingin (cooler), tangki ekspansi, berbagai katup, saringan dan lain-lain, berfungsi untuk mendinginkan blok silinder/badan mesin penggerak akibat terjadinya pembakaran didalam silinder mesin.
Pompa Pendingin Air Laut (Sea Water Cooling Pump), yang mengisap air laut diluar kapal dan mensirkulasikannya untuk mendinginkan air tawar, minyak lumas dan lain-lain agar temperaturnya tetap pada temperatur yang dikehendaki. Setelah digunakan, air laut ini kembali dibuang ke laut.
Pompa Servis Umum (General Service Pump), unit pemindah air laut yang mempunyai fungsi ganda, artinya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendingin air tawar, minyak lumas, juga untuk mengalirkan air laut untuk pemadaman kebakaran, dan lain-lain.
Pompa Minyak Lumas (Lube Oil Pump), unit pemindah minyak lumas yang dibutuhkan untuk melumasi bagian-bagian mesin yang saling bergesekan, sekaligus menyerap panas yang ditimbulkan akibat gesekan tersebut. Minyak lumas ini disirkulasikan melalui unit pendingin agar temperatur tidak melebihi ketentuan.
Pompa Bahan Bakar (Fuel Oil Pump), terdiri dari berbagai unit, misalnya pompa transfer untuk memindahkan bahan bakar dari satu tangki ke tangki lain, atau pompa booster untuk mengalirkan bahan bakar ke unit-unit separator, dan/atau ke mesin-mesin dimana bahan bakar ini akan dibakar didalam silinder.
Pompa Ballast (Ballast pump), pompa yang digunakan untuk mengisi dan mengosongkan air laut ke dan dari tangki-tangki balas di kapal. Tangki-tangki ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kapal agar tegak dan tidak miring, atau untuk memperbaiki stabilitas kapal agar nilai GM-nya tetap positif, terutama sewaktu kapal dalam pelayaran tanpa muatan.
Pompa Got (Bilge Pump), salah satu pompa yang fungsinya untuk membuang air berminyak (oily water) yang ada di got (bilge) kamar mesin. Pompa ini harus dilengkapi unit separator air berminyak (oily water separator), agar cairan yang dibuang kelaut mengandung minyak tidak lebih dari 15 ppm.
Pompa Sanitair (sanitary pump), baik untuk air tawar maupun air laut, yaitu pompa untuk menyalurkan air tawar maupun air laut ke sistem sanitair kapal, yaitu ke kamar-kamar mandi dan WC.
Kompresor Udara (Air Compressor), unit yang berfungsi menyediakan udara dengan tekanan tertentu, biasanya antara 20 – 30 bar) untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk start mesin induk.
Botol Udara (air bottle), unit penyimpan udara bertekanan tinggi
Mesin Pendingin (Refrigerator), suatu instalasi permesinan yang terdiri dari kompresor, pendingin media pendingin, kondensor, katup ekspansi, evaporator dan lainlain, yang ditujukan untuk mendinginkan satu ruangan atau lebih ruangan untuk menyimpan bahan makanan diatas kapal.
Mesin Tata Udara, suatu instalasi permesinan seperti halnya mesin pendingin, tetapi tujuannya mendinginkan ruangan-ruangan seperti salon, kabin-kabin awak kapal, dll., agar suhunya rendah dan nyaman
Pemindah Panas (Heat Exchanger), terdiri dari:
Pendingin (Cooler) untuk Udara, Air Tawar, Minyak Lumas, dll., yaitu unit yang berfungsi menurunkan temperatur suatu zat yang menjadi akibat operasi mesin, agar temperaturnya konstan dan tidak melebihi ketentuan. Di unit ini selalu ada zat yang akan didinginkan dan zat atau media pendingin yang biasanya terdiri dari air laut.
Pemanas (Heater) untuk Bahan Bakar, Minyak Lumas, Air Tawar, dll., yaitu peralatan untuk memanaskan suatu zat, misalnya bahan bakar agar kekentalannya turun, atauk memanaskan ruangan dimusin dingin, dll.
Kondensor (Condenser), yang pada dasarnya berfungsi untuk merubah bentuk zat dari uap atau gas menjadi bentuk cair. Unit ini biasanya terdapat pada turbin uap dan mesin pendingin.
DINAS JAGA
Tugas jaga di laut adalah pengaturan dinas jaga laut di kapal dilaksanakan sebagai berikut :
Jam 00.00 - 04.00 Jaga larut malam (Dog Watch) -Mualim II
Jam 04.00 - 08.00 Jaga dini hari (Morning Watch) -Mualaim I dan IV
Jam 08.00 - 12.00 Jam jaga pagi hari (Forenoon Watch) -Mualim III
Jam 12.00 - 16.00 Jam jaga siang hari (Afternoon Watch) -Mualim II
Jam 16.00 - 20.00 Jam jaga sore hari (Evening Watch) -Mualim I dan IV
Jam 20.00 - 24.00 Jam jaga malam hari (Night Watch) -Mualim IIIKecuali diatur oleh Nakhoda, maka penjagaan biasanya dilakukan seperti tertera pada daftar di atas. Pertukaran jaga dilakukan dengan menyerah terimakan jaga dari perwira jaga lama kepada penggantinya. Perwira jaga baru akan di bangunkan 1/2 jam sebelumnya. Setelah berada di anjungan harus melihat haluan kapal, lampu suar perintah Nakhoda, membiasakan diri dengan situasi yang ada. Mualaim yang diganti dengan menyerahkan jam jaganya dengan memberikan informasi yang diperlukan seperti posisi akhir, Cuaca, kapal lain dan hal - hal lain yang dipandang perlu.Sebagai Catatan, Mualim jaga setelah selesai jaganya harus meronda kapal, terutama pada malam hari misalnya pemeriksaan peranginan palka, kran - kran air, cerobong asap, lashingan muatan dan lain - lain.TUGAS MUALIM JAGA DI LAUT
Memeriksa posisi kapal, Kesalahan Kompas, haluan yang di kemudikan dan semua peralatan navigasi di anjungan.
Memeriksa keadaan keliling, perairan, benda - benda navigasi, kapal dan lain - lain
Membawa kapal dengan selamat sesuai dengan peraturan nasional maupun internasional dalam penyimpangan.
Memangamati dengan baik dengan panca Indra keseluruhan kapal dan sekitarnya serta bertindak yang sesuai.
Melaporkan kepada Nakhoda jika terjadi situasi meragukan. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MUALIM JAGA
Menjaga keamanan dan keselamatan kapal, penumpang, muatan antara lain : menentukan posisi kapal secara rutin, melashing muatan dan lain - lain.
Menjalankan perintah Nakhoda antara lain : tidak dikenankan meninggalkan anjungan tanpa diganti mualim yang lain atau Nakhoda, pada lazimnya Nakhoda telah membuat " Standing Orders" yang harus dilaksanakan oleh semua mualim.
Menjalankan peraturan pada saat itu antara lain : melakukan tindakan berjaga - jaga yang baik sesuai aturan - aturan yang ada di dalam P2TL dan lain - lain.
Berko'ordinasi dengan perwira jaga mesin (masinis jaga).
Dalam situasi darurat harus memberitahukan kepada Nakhoda
Jam 00.00 - 04.00 Jaga larut malam (Dog Watch) -Mualim II
Jam 04.00 - 08.00 Jaga dini hari (Morning Watch) -Mualaim I dan IV
Jam 08.00 - 12.00 Jam jaga pagi hari (Forenoon Watch) -Mualim III
Jam 12.00 - 16.00 Jam jaga siang hari (Afternoon Watch) -Mualim II
Jam 16.00 - 20.00 Jam jaga sore hari (Evening Watch) -Mualim I dan IV
Jam 20.00 - 24.00 Jam jaga malam hari (Night Watch) -Mualim IIIKecuali diatur oleh Nakhoda, maka penjagaan biasanya dilakukan seperti tertera pada daftar di atas. Pertukaran jaga dilakukan dengan menyerah terimakan jaga dari perwira jaga lama kepada penggantinya. Perwira jaga baru akan di bangunkan 1/2 jam sebelumnya. Setelah berada di anjungan harus melihat haluan kapal, lampu suar perintah Nakhoda, membiasakan diri dengan situasi yang ada. Mualaim yang diganti dengan menyerahkan jam jaganya dengan memberikan informasi yang diperlukan seperti posisi akhir, Cuaca, kapal lain dan hal - hal lain yang dipandang perlu.Sebagai Catatan, Mualim jaga setelah selesai jaganya harus meronda kapal, terutama pada malam hari misalnya pemeriksaan peranginan palka, kran - kran air, cerobong asap, lashingan muatan dan lain - lain.TUGAS MUALIM JAGA DI LAUT
Memeriksa posisi kapal, Kesalahan Kompas, haluan yang di kemudikan dan semua peralatan navigasi di anjungan.
Memeriksa keadaan keliling, perairan, benda - benda navigasi, kapal dan lain - lain
Membawa kapal dengan selamat sesuai dengan peraturan nasional maupun internasional dalam penyimpangan.
Memangamati dengan baik dengan panca Indra keseluruhan kapal dan sekitarnya serta bertindak yang sesuai.
Melaporkan kepada Nakhoda jika terjadi situasi meragukan. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MUALIM JAGA
Menjaga keamanan dan keselamatan kapal, penumpang, muatan antara lain : menentukan posisi kapal secara rutin, melashing muatan dan lain - lain.
Menjalankan perintah Nakhoda antara lain : tidak dikenankan meninggalkan anjungan tanpa diganti mualim yang lain atau Nakhoda, pada lazimnya Nakhoda telah membuat " Standing Orders" yang harus dilaksanakan oleh semua mualim.
Menjalankan peraturan pada saat itu antara lain : melakukan tindakan berjaga - jaga yang baik sesuai aturan - aturan yang ada di dalam P2TL dan lain - lain.
Berko'ordinasi dengan perwira jaga mesin (masinis jaga).
Dalam situasi darurat harus memberitahukan kepada Nakhoda
Kamis, 04 Maret 2010
CARA MENGGUNAKAN RUMUS PADA MS. EXCEL

Microsoft Excel merupakan program aplikasi spreadsheet (lembar kerja elektronik). Fungsi dari Microsoft Excel adalah untuk melakukan operasi perhitungan serta dapat mempresentasikan data kedalam bentuk tabel. selai itu microsoft excel juga sering di gunakan dalam berbagai macam perhitungan otomatis pengolahan data yang berupa statistik dan lain lain. microsoft excel juga sering di gunakan untuk membuat berbagai macam diagram berdasarkan data yang ada
Microsoft Excel terdiri atas baris dan kolom, gabungan antara baris dan kolom disebut cell. Baris ditandai dengan huruf abjad, sedangkan kolom ditandai dengan angka. Contoh dari Cell antara lain:
A1
B5
C7
dst
Setiap menggunakan Formula pada lembar kerja Microsoft Excel harus diawali dengan tanda "=".
Rumus sederhana pada Ms. excel:
Rumus Penjumlahan
Contoh rumus penjumlahan "=C1+B1"
Rumus Pengurangan
Contoh rumus Pengurangan "=C1-B1"
Rumus Perkalian
Contoh rumus Perkalian "=C1*B1"
Rumus Pembagian Contoh rumus Pembagian "=C1/B1"
Langganan:
Postingan (Atom)